faq:2022:04:21:000181006_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbaa mau nanya, WP ini ikut asuransi unit link th 2005 (br bisa dicairkan saat meninggal dan smpai saat ini masih bayar polis). di th 2015 nilai asuransi tsb jd 100jt (blm cair jg) dan ingin diungkapkan di PPS Kebijakan 1. Berarti untuk th dan nilai perolehannya kapan ya? Apakah th : 2015 sebesar 100jt atau th 2005 sebesar 100jt?
Jawaban
untuk unitlink yang ikut pps kebijakan 1, menggunakan nilai investasi per 31 des 2015 ya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000181006_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion