faq:2022:04:21:000144903_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pake jasa pelayaran kalo ada kontainer rusak, atas jasa perbaikan tersebut kalo mau terbitin faktur 08 udah gak perlu SKB ya?
Jawaban
JKP tertentu yg dulu dibebaskan saat ini menjadi tidak dipungut PPN sesuai PP 50/2019 Paling untuk PPN yg mendapat fasilitas dibebaskan dan butuh SKB terkait BKP tertentu yang bersifat strategis yang atas impor dan penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN: Mesin dan Peralatan pabrik yang merupakan satu kesatuan, baik dalam keadaan terpasang maupun terlepas, yang digunakan secara langsung dalam proses menghasilkan BKP oleh PKP yang menghasilkan BKP tersebut, termasuk yang atas impornya dilak
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144903_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion