User Tools

Site Tools


faq:2022:04:21:000144901_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau input FP kawasan berikat BC 4.0, harus ada dokumen dahulu


Jawaban

Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak;

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M J᠎ Y K
E H F F W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M B᠎ L U
 
faq/2022/04/21/000144901_1234.txt · Last modified: (external edit)