faq:2022:04:21:000144895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan voucer atau emoney untuk aspek PPN dan PPh-nya gimana?
Jawaban
Wajib Pajak ingin memberikan hadiah berupa voucher/e-money kepada seluruh pelanggan tanpa ada pencapaian tertentu, untuk PPh: a. hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi, dan b. hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa. Hadiah ini merupakan objek Pajak Penghasilan yang wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak yang bersangkutan. Unt
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144895_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion