faq:2022:04:21:000144812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q : jika saya membuat manual NPWP badan PT Perorangan lewat web ereg, untuk tarif pajak yang dikenakan apakah sama dengan pembuatan NPWP badan PT yang tidak perorangan kak?
Jawaban
#9A: Perseroan Perseorangan dianggap WP Badan, jadi ikut ketentuan umum WP Badan juga Ve, tidak dibedakan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144812_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion