faq:2022:04:21:000144776_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
per 03 fp 05, untuk peredaran usaha tidak melebihi jumlah tertentu itu berapa ?
Jawaban
dulu di pmk 74/2010 1,8 M. sekarang belum ada aturan turunannya lagi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144776_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion