faq:2022:04:21:000144711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai tinggal di LN, berarti terutang pph 26, untuk PPN ?
Jawaban
jika spln maka terutangnya pph 26, untuk PPN di UU PPN dulu jasa tenaga kerja termasuk non jkp, tidak dikenai PPN, namun di HPP jasa tenaga kerja arahnya dibebaskan. namun belum ada aturan terknis turunannya untuk perlakuan lebih lanjutnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion