faq:2022:04:21:000144595_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/evaanov/status/1516978443249872896 @kring_pajak mau tanya untuk pembetulan PPh23 eBupot. Kalo transaksi dibatalkan, utk bukpot yg terlanjur dibuat itu di-nolkan aja dgn cara 'betulkan', atau 'batalkan' ya? Apa bedanya?
Jawaban
Kalau transaksinya batal silakan di klik batal ya mas. untuk tombol betulkan fungsinya untuk membetulkan data pada bukti potong, misalnya salah kode objek pajak atau yang lain.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144595_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion