User Tools

Site Tools


faq:2022:04:21:000144595_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/evaanov/status/1516978443249872896 @kring_pajak mau tanya untuk pembetulan PPh23 eBupot. Kalo transaksi dibatalkan, utk bukpot yg terlanjur dibuat itu di-nolkan aja dgn cara 'betulkan', atau 'batalkan' ya? Apa bedanya?


Jawaban

Kalau transaksinya batal silakan di klik batal ya mas. untuk tombol betulkan fungsinya untuk membetulkan data pada bukti potong, misalnya salah kode objek pajak atau yang lain.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C W J O
V E J R T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W X F Z
 
faq/2022/04/21/000144595_1234.txt · Last modified: (external edit)