faq:2022:04:21:000144528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q: saya ingin bertanya mengenai submit e-form badan, kenapa muncul keterngan spt tidak valid? saya sudah menginput semua isi SPT dengan benar, semuanya sudah di pastikan tidak ada yg bertanda merah. ini kenapa ya mas/mba?
Jawaban
#3A : Bisa coba beberapa solusi atas gagal kirim SPT karena data SPT tidak valid (disesuaikan dengan jenis spt yg dilaporkan): - Di formulir 1771-V, pastikan sahamnya tidak nol rupiah, dan jumlahnya 100 persen - Centang Tarif PPh di Halaman Induk - Keterangan Data Harta, Jangan dikosongi (SPT 1770) - pastiin file nya bukan dobel, di nama file gk ada (1) - di bagian induk, klik tarif nya 31E, stlh seperti diedit dibiarin aja - centang satu tahun pajak - pastiin acrobat reader dc nya
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144528_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion