faq:2022:04:21:000144408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Cara input di efaktur untuk penerapan per 03/2022 pasal 6 ayat 6
Jawaban
Silahkan saat pembuatan faktur pajak npwp nya di 000 kan dulu, lalu klik tab/enter, ubah alamatnya, lalu ubah npwp nya lagi ke npwp pusat.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion