faq:2022:04:21:000144376_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada penjualan aset bekas dan ada keuntungan atas penjualan tsb. nanti di SPT Tahunan diinput sebagai koreksi fiskal atau tidak?
Jawaban
perlakuan di pembukuannya seperti apa. ketentuan hanya mengatur bahwa keuntungan atas pengalihan aset dianggap sebagai penghasilan, jika di pembukuan tidak diakui sbg penghasilan maka bisa masuk ke koreksi fiskal. tp kalau sudah diakui sebagai penghasilan ya tidak perlu input lagi di koreksi fiskalnya
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144376_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion