faq:2022:04:21:000144304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau memastikan, yg pasal 6 ayat 6 per3/2022, itu kan PKP pembeli harus pemusatan di KPP BKM ya, itu cukup yg pusatkannya yg di KPP BKM kan ya? kalau kpp pusat di kpp madya, tp pengiriman barang ke perusahaan cabangnya, npwp dan nama
Jawaban
betul seperti itu
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/21/000144304_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion