User Tools

Site Tools


faq:2022:04:20:000186089_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pajak masukan yg sebelum menjadi pkp terlanjur diuploud dan approve bagaimana, dibatalkan atau dibiarkan saja diaplikasi efakturnya?


Jawaban

WP pengukuhan PKP karena memilih dikukuhkan atau karena sudah wajib PKP ya? Jika karena sudah wajib PKP (omzet udah diatas 4,8M), Untuk FP Masukan sebelum dikukuhkan sebagai PKP tetap dapat dikreditkan menggunakan pedoman pengkreditan PM sepanjang mengikuti ketentuan berikut: (PMK 18)

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N L R T
G᠎ R K M R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A N T N C
 
faq/2022/04/20/000186089_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)