faq:2022:04:20:000180485_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lalu bagaimana jika yg seharusnya penandatangan tsb merupakan wakil wajib pajak(pengurus) namun terinput nya kuasa ? Apa tidak apa apa?
Jawaban
alau memang salah pilih di bagian “bertindak sebagainya”, minta diubah lewat KPP ya mas (dilasis). Ga bisa diubah lewat aplikasi.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000180485_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion