User Tools

Site Tools


faq:2022:04:20:000165608_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait PPS, itu kan ada bagian daftar rincian harta bersih. kalau di eform sudah ada daftar rincian harta bersih, apakah kita masih harus melampirkan rincian harta bersih lagi?


Jawaban

tidak perlu dilampirkan tersendiri, cukup eformnya aja

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U K J R R
B R X N G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B B N A C
 
faq/2022/04/20/000165608_1234.txt · Last modified: (external edit)