faq:2022:04:20:000165603_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami dari PT. Lintassurya Alam Industri mohon izin konsultasi terkait PER No. 03 tahun 2022 pada Pasal 6 ayat 6, kami ada kendala terkait peraturan tersebut dikarenakan diterima peraturan tersebut sekitar tanggal 5 atau 6 April 2022. kami diminta pembetulan Faktur Pajak oleh Customer Kawasan berikat untuk merevisi alamat Faktur Pajak sesuai dengan alamat/cabang pengiriman barang. tetapi kami tidak dapat melakukan pembetulan alamat pada faktur pajak pada aplikasi e faktur dengan notifikasi Nomor
Jawaban
: bisa buat fp pengganti
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000165603_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion