faq:2022:04:20:000164940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang min mau tanya, untuk faktur pajak dalam dolar bisa dipakai sebagai kredit pajak gak min? Thankyou Mohon dibantu Mas/Mbak
Jawaban
Harus dalam satuan mata uang rupiah, kalau selain rupiah bisa dikonversiakn dulu ya Pasal 8 Per 03/2022 (1) PPN yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d dan PPnBM yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e dihitung dalam satuan mata uang Rupiah. (2) Dalam hal penyerahan BKP dan/atau JKP dilakukan dengan menggunakan mata uang selain Rupiah, penghitungan PPN atau PPN dan PPnBM yang dipungut harus dikonversi ke dalam satuan mata uang Rupiah dengan me
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000164940_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion