User Tools

Site Tools


faq:2022:04:20:000145650_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hai kak, kak kalo ada pengalihan hak atas T/B yang dicicil, dan disetor pph final 2,5% nya setiap kita terima cicilan, apakah harus divalidasi disetiap cicilan? atau bisa dikumpulin dulu? bisa dilihat dimana peraturannya kak? terimakasih


Jawaban

terkait validasi ssp harus 1-1 sejumlah ssp yg ada, aturannya per-18/2017 sttd per-21/2019

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V C A A T
I Z Y J Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F V L J I
 
faq/2022/04/20/000145650_1234.txt · Last modified: (external edit)