faq:2022:04:20:000144846_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP 07 salah npwp, belum dibatalkan, buat FP 07 baru, gagal, SPPB sudah digunakan
Jawaban
Batalkan FP 07 yg salah NPWP, baru rekam yg baru. Infonya jika FP awalnya dibatalkan, status SPPB jd belum digunakan, dan harusnya bisa dipakai kembali
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000144846_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion