faq:2022:04:20:000144824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ebupot 23, setelah posting ulang kok datanya malah kedouble ya? Kalo dihapus salah satunya gimana?
Jawaban
Jika posting ulang dg tidak menambah data, harusnya nilai di SPT tidak berubah sih. Kalo udah ad yg dihapus lagi, kemudian posting ulang, harusnya nilai di SPT akan berkurang sesuai dg nilai bukti potong yg dihapus tsb
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000144824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion