faq:2022:04:20:000144280_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk dividen yang diterima badan apakah perlu laporan realisasi
Jawaban
untuk dividen yang diterima badan bukan objek pajak sehingga tidak perlu melakukan laporan realisasi, cukup dimasukkan pada SPT Tahunan bukan objek pajak
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000144280_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion