faq:2022:04:20:000144211_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Izin konfirmasi mas/mbak. Ketika WP melakukan pembetulan SPT OP dengan status KB, apakah saat di SPT pembetulannya data pembayaran di SPT normal akan tetap terekam atau WP perlu input ulang bukti pembayarannya lagi? Mohon bantuannya ????????”
Jawaban
setelah dicoba lewat efiling, SSP yg telah dibayarkan diinputkan kembali di SPT pembetulan.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000144211_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion