User Tools

Site Tools


faq:2022:04:20:000144174_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo misal untuk angsuran pph 25 tidak dilakukan apakah ada sangsi bunga? jadi kita memilih membayar penuh saat pelaporan PPh Badannya


Jawaban

Pasal 14 (1) Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak apabila: a.Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan tidak atau kurang dibayar; (3) Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b ditambah dengan sanksi administratif berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahu

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O G L R N
M R N L W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V A I U M
 
faq/2022/04/20/000144174_1234.txt · Last modified: (external edit)