faq:2022:04:20:000144058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak jika ppn uang muka 10%, dan realisasi ppn 11%, bagaimana dengan harga barangnya?
Jawaban
Digali dulu yang WP maksud dengan harga barangnya seperti apa. Kalau terkait PPN-nya, jika pembayaran uang mukanya terjadi sebelum 1 April 2022, tarifnya memang masih menggunakan yang 10%. Jika ada uang muka berikutnya atau pelunasannya yang dilakukan mulai 1 April, PPN-nya menggunakan tarif 11%.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000144058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion