User Tools

Site Tools


faq:2022:04:20:000143983_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon infonya untuk perpanjangan surat keteranga pp23 yg sudah berakhir itu bagaimana ya ? Apa perlu mengajukan lg ke kpp dengan mengisi formnya atau bagaimana ? ijin tanya mas/mba untuk sket PP 23 ini bisa diperpanjangkah?


Jawaban

Harusnya masa berlakunya Suket mengikuti masa berlaku WP tersebut dapat menggunakan PPh Final PP 23/2018 ya, jadi kalo Suketnya udah berakhir berarti udah gabisa pake PP 23 lagi. Selanjutnya akan dikenakan PPh dengan tarif umum pasal 17

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T W W I
D A I R H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y K T I H
 
faq/2022/04/20/000143983_1234.txt · Last modified: (external edit)