faq:2022:04:20:000143962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp PKP pada bulan april 22, apakah faktur pajak masukan feb 22 bisa dikreditkan ?
Jawaban
tergantung wp ini sudah seharusnya pkp sejak kapan. Kalau memang saat feb itu wp belum memenuhi syarat pkp dan baru ditetapkannya april, maka atas fp masukan bulan feb tidak bisa dikreditkan. Cek ke uu cika atau pmk 18/2021.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143962_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion