faq:2022:04:20:000143917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP memberikan jasa kontruksi kpd badan internasional , PPh dan PPNnya bagaimana ?
Jawaban
PPh : setor sendiri PPh final jakon PPN : bisa dpt fasilitas dibebaskan dgn SKB
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143917_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion