faq:2022:04:20:000143913_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk spt unifikasi pembetulan apabila ada penambahan nilai KB apakah harus merekam ulang BPN?
Jawaban
silakan rekam saja selisihnya. yang sudah ada di spt normal tidak perlu direkam lagi
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143913_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion