faq:2022:04:20:000143903_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk transaksi dengan wp PP23 di aplikasi espt bagaimana membuat bukti potongnya?
Jawaban
bukti potongnya sebenarnya adalah SSP/BPN yang sudah ada NTPN nya, di espt 4 ayat 2 hanya menginput identitas lawan transaksi dan NTPN, tanggal pembayaran. kalau di ebupot unifikasi baru membuat bukti potong
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143903_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion