faq:2022:04:20:000143902_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembelian sedan yang dilakukan sebelum UU HPP berlaku kemudian dijual setelah UU HPP berlaku apakah terutang PPN 16D?
Jawaban
karena ketika beli PMnya tidak dapat dikreditkan, maka ketika jual seharusnya juga tidak memungut PPN.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143902_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion