faq:2022:04:20:000143895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo di SPPBMCP tagihan bm nya 200jt, tapi perhitungan perusahaan harusnya 150jt dan udah dibayar 100jt (sisanya telat dari due date), pihak perusahaan haru mengajukan peninjauan kembali atau gugatan atau keberatan atau banding kak?
Jawaban
ini terkait bea masuknya ya? Jika iya silakan konfirm ke BC
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143895_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion