faq:2022:04:20:000143893_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan jasa konsultasi dari Indonesia dgn lawan transaksi di negara tax heaven. Perlakuan PPN dan PPh-nya bagaimana, ya?
Jawaban
kalau untuk PPN nya ini tergantung lihat dia ekspor JKP atau tidak sesuai di PMK 32/2019 Kalau untuk PPH terkait tax haven itu paling yang ada di pasal 18 UU PPh saj isunya seperti saham Kalau benar benar penghasilan dari usaha dia ya paling cuma nanti penghasilan dari LN dan kalo ada pemotongan jadi kredit 24 saja
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143893_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion