faq:2022:04:20:000143865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika seandainya ada bikin notaa FP retur di masa feb. tapi pada bulan tersebut saya telat input ke e fakturnya. apakah nota faktur retur itu bisa dimasukan di bulan selanjutnya?
Jawaban
nota retur ya? Kalo iya maka gabisa. Nota retur akan mengurangi pk atau pm dimasa dilakukannya retur. Jd ttp input sesuai masa returnya mas. Kalau dia lupa, bisa diinput aja skrng, tp nanti masuknya ke masa sesuai retur ya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion