faq:2022:04:20:000143803_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk jasa freight forwarding kenapa tidak menggunakan dpp nilai lain lagi?
Jawaban
diatur di PMK 71/2022 bahwa untuk jasa freight forwarding sejak 1 april 2022 pemungutan PPN nya menggunakan besaran tertentu, yang diatur lebih lanjut di per 03/2022 menggunakan kode faktur 05
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143803_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion