faq:2022:04:20:000143800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemusatan ppn kalao di per 03/2022 transaksi dgn cabang itu kan pake npwp pusat dan alamat cabang, kalo cabangnya non pkp gimana?
Jawaban
pasal 6 ayat (6) per 03/2022 itu untuk pemusatan kpp bkm. pastikan dulu apakah pemusatan kpp bm atau tidak. kalau tidak, gali lagi apakah cabangnya ini mengajukan ppn nya untuk dipusatkan? untuk cabang ppn dipusatkan itu cabangnya jadi non pkp.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143800_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion