faq:2022:04:20:000143773_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lapor pph 23 masa maret lewat ebuni. apakah masih bisa lapor espt pph pasal 4 ayat (2) ?
Jawaban
tidak bisa, lapornya lewat ebuni juga
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143773_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion