faq:2022:04:20:000143769_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PER-03 terkait pemusatan ppn ada ngaruh ke penulisan alamat?
Jawaban
alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu alamat tempat PPN atau PPN dan PPnBM terutang yang dipusatkan yang menerima BKP dan/atau JKP. sesuai pasal 6 ayat 6 huruf b.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/20/000143769_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion