faq:2022:04:19:000172190_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
berkaitan dengan PMK-71/2022, besaran tertentu untuk umroh yg disebutkan Pasal 3 huruf d itu apakah artinya seperti ini? 11% x 10% x Harga Jual paket
Jawaban
betul… tp untuk pasal 3 huruf d nya ada 2 tarif ya 10%×11%×harga jual sama 5%×11%×harga jual. Disesuaikan dengan kondisi wp nya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000172190_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion