faq:2022:04:19:000165600_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau bertanya terkait aturan baru PPN bu Untuk kode faktur 04 peruntukannya untuk penyerahan apa ya bu ? Boleh dijelaskan terkait kode 04 peruntukannya untuk apa bu. Soalnya atas kode faktur 05 untuk JKP tertentu yang sebelumnya menggunakan kode 04
Jawaban
Digunakan untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang dasar pengenaan pajaknya menggunakan nilai lain sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (1) Undang-Undang PPN yang PPN atau PPN dan PPnBM-nya dipungut oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000165600_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion