faq:2022:04:19:000165597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misalnya Faktur Pajak April kan paling lambat Upload tanggal 15 Mei tuh, nah kalo misalnya pada tanggal 17 Mei nanti kita membuat FP Pengganti apakah masi bisa diupload?
Jawaban
bisa digali dulu bikin fp penggantinya kapan, kalau bikin 17 Mei berarti ikut periode selanjutnya , paling lambat upload 15 juni
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000165597_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion