faq:2022:04:19:000148771_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah THC dan Seal termasuk PPN 0% untuk jasa freight forwarding sesuai pmk32/2019?
Jawaban
Kalau di ketentuannya tidak di breakdown lagi jasa jasa yang termasuk dalam jasa freight forwarding itu apa saja. Jadi kembali ke definisi jasa freight forwarding secara umum ya. Kalau WP masuk dalam salah satu jasa yang disebutkan di PMK -32/2019, maka PPN atas ekspor dikenai 0%, Faktur Pajak nya berupa Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak yang dilampiri dengan faktur penjualan (invoice) yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak. Kalau tida
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000148771_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion