faq:2022:04:19:000147733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tetntang Tarif PPh Pasal 4 ayat (2), berlaku 2 tarif, project yang lama tarif lama, dan Project baru Tarif Baru. Tetapi di SPT unifikasi hanya ada tarif lama. Bagaiman solusinya ya?
Jawaban
sudah update mba wulan, minta wp cek lagi yaa
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000147733_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion