faq:2022:04:19:000145470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hai min @kring_pajak mau nanya dong saya lagi revisi ganti npwp bukpot unifikasi namun setelah di edit tidak terupdate jadi masih tampilan npwp lama. Itu kenapa ya? Lalu bagaimana solusinya ya min? Thanks
Jawaban
ini sudah dilaporkan belum SPT nya ya? kalo belum maka masih bisa dilakukan edit seharusnya, jika gagal boleh dicoba c3l dll. Namun jika sudah lapor dan akan melakukan pembetulan, untuk Nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak tidak dapat diubah sesuai yang ada dilampiran per 24/2021
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000145470_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion