faq:2022:04:19:000144868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q: kami perushan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. kami mau tanya apakah pohon kelapa sawit bisa dimasukan sebagai aset dan bisa masuk dalam penyusutan?
Jawaban
Kalo secara akuntansi memang ada pengakuan atas aset biologis, ini kembali ke akuntansi umum, tapi kalo penyusutan secara fiskal masih mengacu di ketentuan PMK-96/2009
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000144868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion