User Tools

Site Tools


faq:2022:04:19:000143730_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak saya mau tanya, jika pbk saya sudah keluar, akan tetapi untuk jenis setoran dan masa pajak salah, untuk mem PBK in lagi syarat nya apa saja ya kak? Dan ditujukan ke kpp mana ? Terimakasih


Jawaban

menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat pembayaran diadministrasikan Syaratnya sesuai pasal Pasal 17 ayat (8) PMK-242/PMK.03/2014 mba Asli SSP (lembar ke-1), asli SSPCP (lembar ke-1), asli Bukti Pbk (lembar ke-1), dokumen BPN, atau asli bukti pembayaran Pajak Penghasilan Dalam Mata Uang Dollar Amerika Serikat yang dimohonkan untuk dipindahbukukan; Bisa asli bukti PBK nya

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I N M R
J K K N K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K U L X
 
faq/2022/04/19/000143730_1234.txt · Last modified: (external edit)