faq:2022:04:19:000143716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotong yang membayarkan upah harian belum melebihi PTKP harian apakah harus membuat bupot?
Jawaban
iya mas, silakan dibuatkan bupotnya walaupun nanti pph 21 dipotongnya 0
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143716_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion