faq:2022:04:19:000143700_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika retur faktur pajak masukan status approval nya sudah sukses namun untuk status retur nya adalah Normal-Pengganti di E-faktur, itu maksudnya bagaimana ya min ? Dan setelah di cek ternyata nominal atas retur tsb tidak mengurangi PPN masukan kami, itu kenapa ya ?
Jawaban
kalau status normal pengganti di faktur pajak itu artinya file penggantinya (bukan normal). dan status Retur Faktur Pajak approval sukses artinya telah diapprove oleh Direktorat Jenderal Pajak. retur fp masukan ppn akan mengurangi nilai pajak masukan pada masa dilakukan retur. silahkan cek kembali ppn masukan yang dimaksud wp apakah dimasa yang sama dengan retur tersebut atau tidak.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143700_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion