User Tools

Site Tools


faq:2022:04:19:000143660_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fp pemusatan. pasal 6 ayat (6). wp penyerahan ke cabang tapi sudah terlanjur buat fp dgn npwp cabang


Jawaban

harusnya npwp pusat dan alamat cabang yg menerima bkp dan/atau jkp. mau tidak mau dibatalkan trus buat fp baru

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R R S C
U P Y N M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F C V A F
 
faq/2022/04/19/000143660_1234.txt · Last modified: (external edit)