faq:2022:04:19:000143598_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q mas/ mbak ketentuan Pasal 6 ayat 6 ini jika pusatnya terdaftar di BKM, kl ngirim brgnya ke cabang maka NPWP dan Nama diisi Pusat tapi alamtnya diisi alamat cabang (yg menerima BKP/JKPnya) kan ya?
Jawaban
#27A: iya betul bah. contohnya ada di lampiran. Contoh no 2
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143598_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion