faq:2022:04:19:000143597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembuatan fp kepada SPLN, untuk identitasnya diisi apa?
Jawaban
pasal 72 pmk 18/2021, diisi nama, alamat,dan nomor paspor
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/19/000143597_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion